“Kalau kita hitung secara keseluruhan, kebutuhan anggaran pemeliharaan taman sangat besar. Karena itu kami perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar kualitas ruang terbuka hijau tetap terjaga,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Semarang juga akan menerapkan konsep adopsi taman berbasis wilayah.
Perusahaan yang memiliki aktivitas usaha di sekitar lokasi taman akan di dorong untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan pemeliharaan kawasan tersebut.
“Kami ingin program CSR lebih tepat sasaran. Perusahaan bisa membantu taman yang berada di sekitar wilayah operasional mereka. Sehingga manfaatnya langsung masyarakat setempat rasakan,” ujarnya.
Selain taman kota, konsep kerja sama serupa juga akan pihaknya terapkan untuk pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di sejumlah kecamatan.
Perkim berharap keterlibatan dunia usaha dapat mempercepat peningkatan kualitas fasilitas publik tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Semarang tidak bisa dibangun oleh pemerintah saja. Kami membutuhkan dukungan dunia usaha dan masyarakat agar ruang publik yang nyaman, hijau, dan berkualitas bisa terus bertambah,” pungkas Pipie. (*)





