SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kekhawatiran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah jika upah minimum provinsi (UMP) naik 6,5 persen.
Sebelumnya, Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, mengaku sangat keberatan dengan kenaikan UMP hingga 6,5 persen. Hal itu ia rasa memberatkan pengusaha di Jawa Tengah hingga menimbulkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berkurangnya lowongan kerja.
Terkait potensi PHK yang khawatirnya bakal timbul bilamana UMP naik 6,5 persen, Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, angkat bicara.
Ia menegaskan, pihaknya telah memiliki tim deteksi dini untuk mencegah adanya PHK. Hal itu Aziz ungkap saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Jumat, 6 Desember 2024.
BACA JUGA: Kapan Penetapan UMP Jawa Tengah 2025?Ahmad Aziz: Paling Lambat 11 Desember
“Kami kan sudah melakukan mitigasi. Ada tim deteksi dini yang juga unsurnya dari mediator industrial, pengawasan ketenaga kerjaan, dan mediator hubungan industrial. Itu gak hanya di provinsi, tapi di seluruh provinsi juga ada teman-teman yang ada di dinas kabupaten/kota,” ujar Aziz.
Adapun tim deteksi dini itu, kata Aziz, bertugas untuk mencegah PHK massal yang mungkin terjadi, salah satunya jika alasannya ialah kenaikan UMP maupun UMK.
“Memitigasi, memberikan pembinaan supaya perusahaan itu dalam tanda kutip dari sisi ketika ada permasalahan, bisa secara cepat tangani hasil mitigasi dan hasil identifikasinya, itu untuk masukan agar bisa ada langkah-langkah lebih lanjut,” beber dia.
Ia berharap, PHK tak akan lagi terjadi di Jawa Tengah. Terlebih, kata Aziz, investasi yang masuk di Jawa Tengah cukup banyak.
“Semoga-semoga saja PHK tidak terjadi lagi dan Jateng ini untuk investasinya kan cukup banyak. Sebagian sektornya adalah padat karya yang butuh banyak tenaga kerja,” sambung dia.
Apindo Jawa Tengah khawatir UMP naik bikin badai PHK lagi, Ahmad Aziz singgung job fair
Lebih lanjut, Aziz mengungkap beberapa perusahaan di Jawa Tengah sudah menggelar job fair. Hal itu baginya merupakan sinyal bahwa tak akan ada badai PHK lagi di Jawa Tengah.
“Bahkan ada beberapa perusahaan/PT di KIK ikut job fair seminggu lalu yang Menteri Tenaga Kerja buka, itu butuh 1.000 tenaga kerja, pabrik sepatu HOKA juga butuh banyak tenaga kerja, banyak investor yang menanam investasi di Jateng dan banyak kebutuhan tenaga kerja,” tegas Aziz.
Tak hanya itu, Aziz juga menyinggung tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Tengah yang ia klaim lebih rendah ketimbang provinsi lain.
“Itu terbukti TPT Jawa Tengah lebih rendah ketimbang provinsi lain. Sekarang 4,78, kalau gak salah tahun kemarin 5,13 persen. Jadi tingkat pengangguran terbuka menurun, ini berkat investasi di Jateng yang menyerap tenaga kerja lebih banyak,” pungkas dia.
BACA JUGA: Upah se-Jateng Bakal Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Bisa Sentuh Rp3,4 Juta
Keberatan UMP naik 6,5 persen
Kabar sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, mengaku sangat keberatan dengan kenaikan UMP hingga 6,5 persen.
“Kita belum tahu dasarnya apa kenaikan 6,5 persen ini, tapi menteri sudah tetapkan. Jadi kita sekarang mau apa? Ya kita berusaha untuk melaksanakan ini, meskipun kita memang kecewa karena dasarnya itu tidak jelas,” ujar Franz, Rabu, 4 Desember 2024.
Ia menilai, akan ada ribuan pengusaha di Jateng yang terdampak adanya kenaikan UMP hingga 6,5 persen. Pasalnya, kenaikan itu pihaknya nilai terlalu berat, khususnya bagi industri kecil dengan tenaga kerja melimpah seperti garmen, alas kaki, tekstil.
Menurut Frans, kenaikan UMP 6,5 persen yang terlalu tinggi itu akan berpengaruh pada banyak hal. Salah satunya peningkatan biaya produksi yang berpotensi membuat produksi di salah satu industri mandek dan berujung adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Harga produk mau tidak mau dinaikkan dan ini akan mengurangi daya saing kita, ini yang kita khawatirkan. Pengurangan daya saing berarti barang kita bisa tidak laku. Kalau produk kita menumpuk di pabrik, berarti kita pengurangan jam kerja. Bisa jadi pengurangan tenaga kerja. Tapi kita berusaha untuk menghindari,” sambungnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





