DEMAK, beritajateng.tv – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Demak launching aplikasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Kamis 7 Desember 2023.
Launching aplikasi TJSLP ini untuk mendukung program pemerintah dalam berbagai bidang serta sektor.
Kepala dinas Bappelibangda Demak, Masbahatun Niamah mengatakan, aplikasi TJSLP tersebut untuk mempermudah perusahaan. Baik itu swasta ataupun BUMD dan BUMN dalam menyalurkan TJSLP atau Corporate Sosial Responsibility (CSR).
BACA JUGA : Tarik Investor Masuk Kota Semarang, Pemkot Gendeng BKPM RI Gelar Sembiz 2023 di Jakarta
“Aplikasi ini untuk memantau sinergitas pemerintah dengan pihak terkait lainnya. Agar berjalan bersama dalam menjalankan program yang merupakan prakarsa pemerintah kabupaten Demak,” ucapnya.
Bappelitbangda Demak mencatat dalam penyaluran dana CSR dari perusahan dan BUMN dan BUMD mengalami fluktuatif dalam penyalurannya. Seperti halnya pada tahun 2019 terdapat 61 perusahaan menyalurkan bantuan tersebut sebesar Rp.645 juta.
Tahun 2020 terjadi penurunan penyaluran CSR yaitu 52 perusahaan tetapi mengalami peningkatan jumlah penyalurannya. Yaitu sebesar Rp. 2 miliar, pada tahun 2021 terdapat peningkatan 100 persen perusahaan yang menyalurkan sebesar Rp. 6 miliar.
Sedangkan di tahun 2022 juga terjadi penurunan jumlah 77 perusahaan menyalurkan CSR. Akan tetapi terjadi peningkatan jumlah yang tersalurkan yaitu sebesar Rp. 7 miliar.
Aplikasi TJSLP
“Setiap tahun ada perubahan dan perubahan itu naik turun baik jumlah perusahaan ataupun jumlah nominal uang kepada masyarakat,” ucap Masbahatun Niamah.
Sedikitnya terdapat 171 perusahaan swasta yang ada di kabupaten Demak, data tersebut tercatat di DPMPTSP dan Dinakerind kabupaten Demak.
“Belum seluruhnya BUMN/BUMD dan perusahaan melaporkan CSR-nya kepada kami. Oleh sebab itu aplikasi ini penting sebagai pengontrol atau pengingat,” terang Kadis Bappelitbangda Demak.
Sementara itu, Bupati Demak, Eistianah mengatakan penyaluran TJSLP alokasi dari dana CSR perusahaan swasta dan BUMN/BUMD. Untuk membantu program pemerintah seperti pengentasan kemiskinan, meminimalisir stunting serta pengentasan kemiskinan di Demak.





