PALEMBANG, beritajateng.tv – Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tanggal 3 Mei diperingati sejumlah Pemimpin Redaksi media di tanah air dengan Penandatanganan Piagam Palembang. Sebanyak 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC).
ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian alam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik. Para pemimpin redaksi (Pemred) media dari berbagai daerah di Indonesia memandang perlu sebuah wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Sebuah wadah yang menjadi wahana bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media. Selain itu, mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta. Tidak hanya itu, menjadi forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan indenpendensi redaksi.
BACA JUGA: Pembinaan Wartawan oleh Polres Blora, PWI: Melecehkan Wartawan!
Maka dari itu, kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan mendeklarasikan terbentuknya Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club). Hal-hal mengenai bentuk organisasi, dan prinsip-prinsip penyelenggaraan ICEC akan dibahas dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Deklarasi dibacakan oleh Rosniawanti, Pemred BentaraTimur, di hotel Zuri Palembang didampingi 7 Pemimpin redaksi secara ofline dan sisanya melalui zoom. Deklarasi pembentukan Indonesia Chief Editors Club digelar di Palembang, sekaligus sebagai kado Hari Pers Internasional, tahun ini.
Saat deklarasi berlangsung juga disiarkan langsung melalui zoom. Selain itu, live youtube, TikTok, Instagram, Facebook dan lainnya. Menurut Rosna sebagaimana dikutip visi misi ICEC, media memiliki kemampuan untuk melakukan fungsi kontrol sosial dan mampu menyuarakan suara masyarakat yang merupakan kepentingan publik.
Deklarasi ICEC, penentu arah pemberitaan
Pemimpin media atau pemimpin redaksi (Pemred) menjadi pemegang kebijakan dalam sebuah media yang menentukan arah pemberitaan agar mengutamakan kepentingan public demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.





