Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Perum Punsae Ungaran, Kuasai Hukum Terdakwa Sebut Ada Upaya “Over Kriminalisasi” Kliennya

×

Babak Baru Kasus Perum Punsae Ungaran, Kuasai Hukum Terdakwa Sebut Ada Upaya “Over Kriminalisasi” Kliennya

Sebarkan artikel ini
Punsae Ungaran
Kuasa hukum terdakwa Billy Murwantioko, Deo Hermansyah, usai persidangan perkara Perum Punsae di PN Kabupaten Semarang, Rabu, 16 Juli 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Maka itu, terkait hal ini kuasa hukum telah melayangkan surat agar Komisi III DPR RI melakukan gelar perkara ini. Termasuk melaporkan ke Div Propam Mabes Polri maupun ke Kompolnas.

“Juga kami meminta kepada Majelis Hakim di persidangan agar lebih jeli dan cermat dalam melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” tanda Deo Hermansyah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp