SEMARANG, beritajateng.tv – Alwin Basri, suami eks Walikota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) menyampaikan nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Alwin menyatakan bahwa ia bukan representasi dari Walikota Semarang.
Ia membacakan nota pembelaan berjudul ‘Respresentasi Rakyat Bukan Representasi Walikota’.
Menurut dia, selama ini muncul asumsi bahwa ia sebagai representasi atau perwakilan dari istrinya, Mbak Ita yang kala itu menjabat Walikota Semarang.
“Ini karena asumsi, persepsi, anggapan, opini, bahwa Alwin Basri adalah representasi dari Walikota Semarang,” kata Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 6 Agustus 2025.
“Sangat terang benderang asumsi ini dibangun mulai dari penyidikan melalui keterangan saksi-saksi dalam BAP, siaran pers KPK, surat dakwaan hingga dalam ruangan persidangan melalui keterangan saksi-saksi yang pada umumnya adalah ASN Pemkot Semarang,” sambungnya.
BACA JUGA: Fakta Persidangan, Ini Alasan Mbak Ita Kembalikan Iuran Kebersamaan ke Bapenda
Alwin sempat menitikan air mata saat membacakan pledoi. Dia menyampaikan bahwa menjadi suami seorang kepala daerah membuatnya harus ikut menanggung beban politik dan hukum.
“Sungguh sangat berat bagi saya dan keluarga saya. Tapi mungkin itu adalah satu risiko yang harus seorang suami pikul dari seorang istri yang kebetulan kepala daerah, Walikota Semarang,” ujar dia.