SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Jawa Tengah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029.
Pembentukan dana cadangan tersebut disiapkan agar kebutuhan anggaran Pilkada tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan, pembentukan dana cadangan merupakan amanat regulasi sekaligus langkah mengantisipasi besarnya kebutuhan anggaran Pilkada.
Dalam hematnya, dana tersebut perlu tersisihkan secara bertahap melalui kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal itu Sumanto ungkap usai rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.
“Perda itu memang kita siapkan, karena itu menyangkut dengan UU, maka kita siapkan untuk persetujuan antara eksekutif dan legislatif. Itu [Pilkada] butuh dana besar. Kalau [pakai] APBD langsung, tahun 2028 misalnya kita anggarkan itu langsung banyak, kan bisa mempengaruhi fiskal daerah maka perlu ada nyicil lah,” jelas Sumanto.
BACA JUGA: Sumanto Soroti Minimnya Regenerasi Petani, Ingatkan Bahaya Menjual Sawah Warisan
Sumanto mengatakan, mekanisme penyisihan anggaran secara bertahap bukan hal baru. Adapun penerapan skema serupa pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
“Iya mengurangi beban di akhir tahun pas pemilihan. Dulu juga begitu kita nyicil setiap tahun,” tandas Sumanto.
Pemprov Jateng Sebut Dana Cadangan Bisa Capai Sekitar Rp1 Triliun
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno menjelaskan dana cadangan merupakan mekanisme penganggaran yang ditempatkan pada pos pengeluaran pembiayaan. Karena itu, pembentukannya harus diatur melalui peraturan daerah.
“Dana cadangan ini sebenarnya sistem penganggaran biasa saja. Cuma yang membedakan bahwa dana cadangan ini masuknya di pengeluaran pembiayaan, sehingga harus ada regulasi yang mengatur yaitu perda tentang dana cadangan,” tutur Sumarno.
Sumarno mengaku, kebutuhan anggaran Pilkada Jawa Tengah mencapai angka yang cukup besar. Pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, kata dia, anggaran yang pemerintah provinsi keluarkan hampir mencapai Rp1 triliun.





