Sinergi kerjasama tersebut telah berlangsung setiap dua tahun sekali ini. Hal ini untuk penanganan dalam penyelesaian jika terdapat permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Yang terjadi di PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Baik di luar Pengadilan (non litigasi) maupun di dalam Pengadilan (litigasi). (*)
Editor: Elly Amaliyah





