Ekbis

Bandara Ahmad Yani Kerjasama dengan Kejati Jateng Tangani Permasalahan Hukum

×

Bandara Ahmad Yani Kerjasama dengan Kejati Jateng Tangani Permasalahan Hukum

Sebarkan artikel ini
Bandara Ahmad Yani Kejati
Penandatanganan kerjasama antara Bandara Ahmad Yani Semarang dengan Kekati Jateng. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang jalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa tengah.

Penandatanganan kerjasama ini terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Antara PT Angkasa Pura Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kerjasama berlangsung di VIP Lounge Concordia Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Kamis 19 Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Made Suarnawan mengatakan Kejati dalam hal ini memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Untuk dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atau dan atas nama negara, pemerintah, BUMN/BUMD.

“Sebagaimana juga tertuang dalam ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum. Pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang,” katanya.

Kerjasama Bandara Ahmad Yani dan Kejati

Sementara itu, Fajar Purwawidada, General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menambahkan kerja sama dengan Kekati sudah berjalan dengan baik dan harmonis. Serta dapat memberikan dampak yang positif antara kedua belah pihak.

“Kerjasama yang baik ini telah terlaksana secara rutin setiap dua tahun sekali. Yang tertuang dalam suatu kesepakatan bersama dan dirasa penting untuk dilaksanakan. Sehingga jika terdapat permasalahan hukum di PT Angkasa Pura I,” ujarnya.

Ia berharap segala polemik dan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Bandara Ahmad Yani Semarang bisa tertangani dan terselesaikan dengan baik.

“Semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini yang merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik. Antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Di mana kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik Perdata maupun Tata Usaha Negara. Yang terjadi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang,” pungkasnya.

Sinergi kerjasama tersebut telah berlangsung setiap dua tahun sekali ini. Hal ini untuk penanganan dalam penyelesaian jika terdapat permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Yang terjadi di PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Baik di luar Pengadilan (non litigasi) maupun di dalam Pengadilan (litigasi). (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp