SOLO, beritajateng.tv – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS Bank Jateng. Peluncuran ini berlokasi di Pendapi Gedhe Balaikota Kota Surakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.
Plt. Direktur Utama Bank Jateng Irianto mengungkapkan bahwa KKI QRIS Bank Jateng ini merupakan wujud dukungan Bank Jateng dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Bank Jateng secara sistem dan infrastuktur siap untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Kota Surakarta. Terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Jateng dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Pemerintah
Daerah,” ujar Irianto.
Irianto memaparkan, KKI QRIS Bank Jateng memiliki banyak manfaat. Di antaranya percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) melalui Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah serta sebagai strategi nasional pencegahan korupsi.
“Selain itu, keuntungan penggunaan KKI QRIS ini adalah untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas, jangkauan pemakaian secara luas, meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund/idle cash juga mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.”
imbuhnya.
BACA JUGA: Layanan Prima, Bank Jateng Borong 4 Penghargaan di 21ˢᵗ Infobank Banking Service Excellence 2024
Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakoso mengatakan bahwa peluncuran Kartu Kredit Indonesia merupakan suatu langkah maju untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah daerah.
Bagi pihak penyedia barang dan jasa termasuk pelaku UMKM, implementasi KKI QRIS Bank Jateng juga memberikan keuntungan karena perputaran uang maupun modal akan menjadi lebih cepat.
“Juga untuk pihak ketiga itu akan langsung terbayarkan, sementara ini kan kalau dengan pihak ketiga ini biasanya kan satu sampai tiga bulan baru terbayar.” tambah Teguh.