Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, turut mengapresiasi inisiatif ini. Ia menyebut bahwa sistem pembayaran retribusi secara digital merupakan langkah strategis dalam memodernisasi layanan keuangan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan PAD.
“Kami menyambut baik implementasi E-STS ini sebagai bentuk nyata digitalisasi layanan publik. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga membuat proses penerimaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ungkap Agus dalam sambutannya.
Saat peluncuran aplikasi E-STS, Bank Jateng menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi layanan keuangan daerah dan mitra utama pemerintah dalam menghadirkan sistem perbankan yang adaptif serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.





