SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Jateng mengambil langkah nyata dalam penguatan ekonomi lokal melalui pembentukan 177 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah resmi berbadan hukum. Program ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat di setiap kelurahan di Kota Semarang.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Margaritha Mita Dewi Sopa, menyampaikan seluruh koperasi akan didukung dalam hal tata kelola, legalitas, hingga akses permodalan. Bank Jateng memainkan peran sentral dengan memfasilitasi pengurusan NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin usaha untuk koperasi binaan.
“Dukungan Bank Jateng sangat krusial. Mereka hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga mitra pembangunan ekonomi rakyat,” ujar Mita dalam keterangannya pada Selasa, 15 Juli 2025, di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
BACA JUGA: Ikut Berkontribusi dalam Mobilitas Baznas, Bank Jateng Hibahkan Mobil Operasional
Bank Jateng juga menjadi bagian kolaborasi antara koperasi dan pelaku usaha seperti Bulog dan Pertamina, serta mitra swasta seperti Sriboga. Tujuan utamanya yakni menjadikan koperasi sebagai pusat distribusi barang dan wadah pemasaran produk UMKM kelurahan.