Bank Jateng turut serta memastikan program prioritas ini berjalan lancar dan tepat sasaran, dengan batas waktu pencairan hingga Sabtu (8/11/2025). Keterlibatan ini menegaskan peran Bank Jateng tidak hanya sebagai lembaga keuangan tetapi juga sebagai agen pembangunan daerah yang mendukung upaya Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. (*)
Bank Jateng Permudah Akses Bantuan Sosial Pemkab Klaten





