Jateng

Bantah Sarung Identik dengan Islam, Gus Yasin: Itu Pakaian Adat, ASN Nonmuslim Juga Pakai

×

Bantah Sarung Identik dengan Islam, Gus Yasin: Itu Pakaian Adat, ASN Nonmuslim Juga Pakai

Sebarkan artikel ini
Sarung ASN
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, saat dijumpai di Gedung Berlian, Jumat, 28 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aturan pemakaian sarung setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ramai memantik kritik warga. Tak sedikit yang berpendapat bahwa sarung identik dengan agama Islam.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin angkat bicara. Saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Jumat, 28 November 2025, ia menjelaskan alasan Pemprov Jawa Tengah mengarahkan pemakaian sarung.

Salah satunya, menurut Gus Yasin, ialah Pakaian Dinas Harian (PDH) harus dapat membangkitkan perekonomian warga Jawa Tengah.

“Jadi kami sampaikan lagi ya. Hasil kajian kami dari aturan Mendagri untuk pakaian, kami menimbang, yang pertama, harus bagaimana pakaian seragam di pemerintahan itu bisa menumbuhkan perekonomian,” ujar Gus Yasin.

BACA JUGA: Ternyata Motif dan Warna Sarung Bisa Cerminkan Kepribadian, Mana Karaktermu?

Selain sarung, kata Gus Yasin, penggunaan batik juga tertuang dalam aturan PDH ASN Pemprov Jawa Tengah.

“Sehingga kami pilih pakai sarung dan itu tidak semua sarung ya. Kami tujukan untuk batik sehingga pembelian sarung atau UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat,” sambungnya.

Wagub Jawa Tengah dua periode itu menyebut pengenaan sarung sekaligus memperkenalkan pakaian tersebut secara luas. Terlebih, kata dia, batik dan sarung telah UNESCO akui.

“Ya itu kan memperkenalkan, itu dari Jawa Tengah. Banyak sarung-sarung itu, sarung batik sudah masuk di UNESCO ya, sudah go international. Sebagian besar kan sudah ekspor ke Eropa, ke Afrika, ke Asia, ke Arab, sudah banyak yang ambil dari kita kan?” tegasnya.

ASN Pemprov Jateng nonmuslim juga mesti kenakan sarung, Gus Yasin: Tak identik Islam, masyarakat Jawa sudah lama pakai

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin membantah bahwa sarung identik dengan agama Islam. Kata dia, sarung sudah sejak lama dipakai oleh masyarakat Jawa, tak pandang apa agamanya.

“Enggak, kan sarung itu khas ya, pakaian adat. Jadi sebagai masyarakat, bukan hanya Muslim yang memakai sarung, yang memakai sarung kan masyarakat Jawa Tengah pada mayoritas kan?” sambungnya.

Menurut hematnya, sarung tak berbeda dengan peci hitam yang sudah menjadi identitas nasional. “Ya, semacam peci ya. Peci itu kan ditetapkan untuk adat Indonesia, kan? Peci hitam loh, ya, bukan peci putih,” ujar dia.

Ia membenarkan aturan pemakaian sarung itu juga berlaku bagi ASN nonmuslim. “Iya, [ASN nonmuslim] pakai sarung,” jelas dia.

Menanggapi banyaknya protes dan kritik perihal penggunaan sarung, Gus Yasin menyebut hal itu sesuatu yang wajar. Namun, ia menekankan pengenaan sarung batik itu bertujuan untuk menumbuhkan UMKM di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Hari Sarung Nasional, Pemuda Kendal Ini Satu-satunya yang Sarungan saat Wisuda UGM

“Ya wajarlah ya [ada protes]. Jadi kalau protes itu dinamis, ada yang setuju atau enggak setuju, tapi kalau kita berbicara untuk menumbuhkan UMKM, siapa yang enggak setuju?” pungkasnya.

Sebelumnya, aturan pemakaian sarung itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025 tertanggal 31 Oktober 2025. Diketahui, SE itu menetapkan perihal Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN Pemprov Jawa Tengah yang baru.

Dalam SE tersebut tertulis bahwa setiap Jumat ASN laki-laki dianjurkan memakai bawahan sarung batik sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

“Ketentuan khusus untuk penggunaan PDH khas Jawa Tengah bagi ASN pria dengan alternatif berupa kemeja kerah berdiri atau kemeja kerah shanghai lengan panjang dan/atau pendek warna putih dengan bawah sarung batik; atasan batik/lurik/tenun lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan sarung batik; pegawai pria dapat menggunakan peci, dan alasa kaki berupa sandal selop/sandal gunung/sepatu,” sebagaimana termaktub di dalam SE itu. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp