Politik

Bantah Soal Bansos Pilpres di Sidang PHPU, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

×

Bantah Soal Bansos Pilpres di Sidang PHPU, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Bansos Pemilu
Menko PMK, Muhadjir Effendy, memberikan keterangannya dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat, 5 April 2024. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menepis tudingan bahwa penyusunan program bantuan sosial (bansos) bermotif elektoral terkait Pemilu 2024.

Pernyataan itu Muhadjir sampaikan saat memberikan kesaksian di persidangan sengketa Pilpres 2024 yang Mahkamah Konstitusi gelar.

“Kami memahami bahwa tugas dan fungsi kami dalam mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan tidak seharusnya menghubungkannya dengan proses politik pada pesta demokrasi yang telah berlalu,” tutur Muhadjir, Jumat, 5 April 2024.

BACA JUGA: Sidang PHPU di MK, Timnas AMIN Ungkap 4 Negara yang Pernah Batalkan Hasil Pemilu Akibat Curang, Mana Saja?

Muhadjir menegaskan bahwa program-program seperti bansos dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) persiapannya telah jauh-jauh hari untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.

“Program-program di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menjelaskan bahwa penyeluran bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) dari Januari hingga Juni 2024 adalah kelanjutan dari periode sebelumnya.

BACA JUGA: Tim Hukum 03 Nilai Suara Prabowo-Gibran Harusnya 0, Begini Tanggapan KPU di Sidang PHPU Lanjutan

“Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang timbul oleh bencana El Nino serta untuk menjaga daya beli masyarakat,” sebutnya.

Penggunaan bansos dalam konteks Pemilu 2024 menjadi perhatian utama dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Pihak-pihak yang mengajukan sengketa, termasuk pasangan calon nomor urut 01 dan 03, menganggap penyaluran bansos menjelang Pemilu berperan signifikan. Terlebih, dalam meningkatkan dukungan bagi Prabowo-Gibran hingga akhirnya mereka meraih suara terbanyak.

BACA JUGA: Viral Momen Cak Imin Kena Tegur Karena Main HP Saat Sidang Sangketa Pilpres di MK, Netizen: Ga Ada Sopan-sopannya

Pada sidang yang kali ini masih berlangsung, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri dari pemerintahan Jokowi. Selain Muhdajir, tiga di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (*)