Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah terkait legalitas aset yayasan pendidikan. Penyelesaian masalah sertifikasi wakaf dapat membantu yayasan pendidikan mengurangi beban operasional dan mengalihkan dana tersebut untuk peningkatan kualitas pendidikan. (*)
Banyak Beasiswa Siswa Miskin Tak Tepat Sasaran di Kota Semarang, Dewan Sebut Terkendala DTKS





