SEMARANG, 10/3 (beritajateng.tv) – Kasus pencurian seekor kuda yang terjadi di Jalan Kridaga, Rejosari, Semarang Timur, Kota Semarang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Dalam ungkap kasus yang diadakan Jumat (10/3/2023), Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (3/3/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Tersangka pencurian ini merupakan
Kedua tersangka adalah warga Jalan Wonodri Grajen, Wonodri, Kota Semarang.
“Saksi Isnadi membawa kuda dan delmannya untuk narik keliling di Kampung Barito, Rejosari, Kecamatan Semarang Timur. Setelah keliling dan memasuki waktu salat Jumat, saksi memakirkan kuda dan delmannya di Jalan Kridaga 1, RT 02/RW 06, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang,” terang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.