SEMARANG, 10/3 (beritajateng.tv) – Kasus pencurian seekor kuda yang terjadi di Jalan Kridaga, Rejosari, Semarang Timur, Kota Semarang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Dalam ungkap kasus yang diadakan Jumat (10/3/2023), Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (3/3/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Tersangka pencurian ini merupakan

Kedua tersangka adalah warga Jalan Wonodri Grajen, Wonodri, Kota Semarang.
“Saksi Isnadi membawa kuda dan delmannya untuk narik keliling di Kampung Barito, Rejosari, Kecamatan Semarang Timur. Setelah keliling dan memasuki waktu salat Jumat, saksi memakirkan kuda dan delmannya di Jalan Kridaga 1, RT 02/RW 06, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang,” terang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Usai melaksanakan Salat Jumat, saksi kembali ke tempat parkir dan mengaku terkejut saat kuda beserta delman miliknya sudah tidak ada di tempat parkir semula.
Korban sehari-hari menggunakan delman untuk mencari nafkah. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan helm dengan tujuan agar sulit dikenali.
Dalam penelusuran lebih lanjut, motif pencurian ini diawali dari tersangka Yudha Setiawan (18) yang ingin mengambil kuda milik korban, namun sang ayah menolak. Meskipun begitu, Dwi Sugiyanto (41) tetap terlibat dalam kasus ini karena ia menyanggupi permintaan anaknya.
Kedua tersangka tidak memiliki niatan untuk menjual kuda tersebut. Mereka menyebut kuda hanya akan digunakan sebagai hewan ternak di Gunungpati, Semarang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto






