Usai melaksanakan Salat Jumat, saksi kembali ke tempat parkir dan mengaku terkejut saat kuda beserta delman miliknya sudah tidak ada di tempat parkir semula.
Korban sehari-hari menggunakan delman untuk mencari nafkah. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan helm dengan tujuan agar sulit dikenali.
Dalam penelusuran lebih lanjut, motif pencurian ini diawali dari tersangka Yudha Setiawan (18) yang ingin mengambil kuda milik korban, namun sang ayah menolak. Meskipun begitu, Dwi Sugiyanto (41) tetap terlibat dalam kasus ini karena ia menyanggupi permintaan anaknya.
Kedua tersangka tidak memiliki niatan untuk menjual kuda tersebut. Mereka menyebut kuda hanya akan digunakan sebagai hewan ternak di Gunungpati, Semarang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto