BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) membentuk Gugus Tugas pengawasan konten internet awasi Pemilu 2024.
Pembentukan gugus tugas Bawaslu dan Dinkominfo Blora untuk mencegah penyebaran hoax, politisasi sara dan kampanye hitam, khususnya di media sosial (medsos).
Kegiatan ini berlangsung di Resto Joglo, Kauman Blora, pada Sabtu 16 Desember 2023.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Blora, juga menggandeng sejumlah video blogger (vlogger), blogger. Dan pegiat media sosial di Kabupaten Blora untuk bersama-sama mengawasi medsos dari serangan hal tersebut.
Hal ini mengingat terjadi perubahan pola kampanye oleh peserta Pemilu, yang kini lebih mengedepankan medsos.
BACA JUGA : KPU Beri Sosialisasi Pemilu 2024 Warga Argorejo Semarang
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Maryonan mengatakan, saat ini pengguna media internet sangat masif. Karena kemudahan fasilitas menggunakan medsos di internet.
“Dunia maya jadi sarana berkampanye oleh peserta pemilu. Medsos penuh dengan aktivitas kampanye dan ajakan memilih. Hal ini tentunya akan menjadi potensi penyebaran hoax maupun kampanye hitam.” Jelas Lulus Mariyonan, Sabtu 16 Desember 2023.
Kolaborasi Bawaslu dan Dinkominfo Blora
Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho menyampaikan, penggunaan media sosial memberikan beberapa kelebihan. Dengan kemudahan akses serta kecepatan dalam memberi informasi.
Terbukti, dengan jumlah pengguna media sosial yang terus meningkat setiap tahun.
“Dari jumlah 212.9 juta pengguna internet di Indonesia, 60 persennya merupakan pengguna aktif media sosial. Dan 91,6 persen pengguna media sosial tersebut telah berusia 18 tahun atau telah mempunyai hak pilih,” ujar Pratikno Nugroho.
Dari data ini, kata Pratikno, media sosial mampu menjadi sarana yang efektif, membentuk cara pandang dan kesadaran publik. Akan isu sosial serta mendorong kemudahan komunikasi politik dan penyediaan informasi yang cepat.
Namun ia mengingatkan untuk selalu bijak dan beretika dalam bermedia sosial.
“Jangan menggunakan kata-kata kasar, provokatif maupun sara di media sosial. Kemudian jangan memposting berita atau status bohong (Hoax). Serta jangan melakukan copy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta. “ Tambah Pratikno.
Sementara itu, Urip Daryanto, jurnalis Suara Merdeka mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran berita yang beredar di media sosial dengan memeriksa faktanya.
“Banyak situs untuk memastikan suatu berita. Seperti cekfakta.com, turnbackhoax.id, stophoax.id. Paling tidak ini bisa bermanfaat untuk melakukan cek fakta terhadap suatu berita, atau isu-isu politik yang marak dan hoax,” ujarnya
Mbah Urip, sapaan akrabnya, juga menyarankan ke Bawaslu Blora untuk membuat karya atau konten positif yang berisi ajakan kepada masyarakat. Untuk menolak segala bentuk hoax, politik sara, kampanye hitam dan politik uang. Dengan berkolaborasi dengan video blogger (vlogger), blogger, dan pegiat media sosial yang ada di Kabupaten Blora.
” Jika perlu buat lomba video untuk konten kreator di Blora, dengan tema menolak segala bentuk hoax, politisasi sara, dan kampanye hitam,“ Pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah




