“JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sudah lebih lama, sehingga ada banyak yang dapat kami pelajari di sini,” katanya saat membuka kunjungan.
Senada, Nining Susanti mengatakan Bawaslu Kota Semarang perlu mendapatkan saran dan masukan terkait inovasi yang bisa dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengelolaan JDIH.
Deni Kristiawan menjelaskan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyediakan ruang khusus JDIH dengan pemanfaatan teknologi informasi, sarana prasana yang lengkap, hingga perpustakaan. Sedikitnya ada 3.000an dokumen yang tercatat di database JDIH Kanwil Kemenkumham Jateng. Dari jumlah itu, sebanyak 1.398 dokumen telah tersedia dalam bentuk fisik.
Deni melanjutkan tidak kalah penting adalah peningkatan kompetensi pada tim pengelolaan JDIH, serta inovasi sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Inovasi yang dimaksud misalnya website JDIH juga memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Selain itu, penyediaan produk hukum berbahasa asing.
“Kehadiran JDIH ini sebagai bagian dari bentuk pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya. (Ak/El)