SEMARANG, beritajateng.tv – Kantor Bea Cukai Semarang dan Forkopimda Kabupaten Semarang memusnahkan lebih dari 3,9 batang rokok ilegal di Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025.
Jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut merupakan bagian dari 25 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Kantor Bea Cukai Semarang periode Januari hingga Oktober 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhada, mengungkapkan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal selalu jajarannya lakukan dari tahun ke tahun bersama aparat penegak hukum lainnya.
BACA JUGA: Pemkab Semarang Bakal Terus Bersinergi Gempur Rokok Ilegal, Tak Cuma Sasar Wilayah Pinggiran
“Untuk tahun 2025, periode Januari hingga Oktober, sudah sebanyak 167 penindakan. Upaya ini juga sudah ada tindak lanjut guna memberikan efek jera, dengan 10 kasus telah naik ke penyidikan,” katanya.
Bahkan, lanjut Syuhada, tujuh kasus di antaranya sudah kejaksaan nyatakan lengkap dengan jumlah tersangka 13 orang. Sedangkan jumlah barang bukti yang pihaknya amankan total mencapai sekitar 25 juta batang rokok ilegal.
Potensi kerugian negara dari rokok ilegal di Kabupaten Semarang capai Rp3,8 Miliar
Pemusnahan rokok ilegal kali ini yakni sebanyak 3.969.730 batang dari berbagai merek sigaret kretek mesin (SKM). Nilainya mencapai Rp5,8 miliar serta potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp3,8 miliar.
“Semua barang bukti rokok ilegal ini sudah ditetapkan peruntukannya sebagai barang milik negara (BMN) untuk dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” jelasnya kepada awak media.
Syuhada juga menyampaikan, selama ini modus pelanggaran yang para tersangka gunakan dalam peredaran rokok ilegal ini ada dua. Yakni, menjual atau menawarkan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau tanpa pita cukai. Selain itu, juga mengangkut BKC tanpa cukai tembakau.
“Pelanggaran ini telah diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tegasnya.