SEMARANG, beritajateng.tv – Misteri tewasnya siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy belum terpecahkan. Pihak kepolisian bahkan masih berusaha menelaah soal kronologi yang sebenarnya terjadi.
Terbaru, ada perbedaan penjelasan kronologi yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dengan Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Aris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Menanggapi hal ini, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengakui jika ada perbedaan antara kronologi awal dengan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang penyidik lakukan.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Wartawan CNN Bakal Dipanggil Dewan Pers
Meski begitu, Artanto tak menganggap perbedaan itu sebagai suatu masalah. Sebab, menurutnya, semua perbedaan ini masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.
“Namanya proses penyidikan itu kan ada informasi awal, kemudian pendalaman, kemudian kesimpulan. Namanya dinamika suatu proses penyidikan ada informasi awal, dan informasi awal itu kadang bisa diluruskan kembali karena bukti fakta di lapangan ternyata demikian,” kata Artanto kepada awak media di Polda Jawa Tengah, Rabu, 4 Desember 2024.
Ia menegaskan, proses penyidikan kasus tewasnya Gamma berlangsung dengan terbuka, tak ada hal yang di tutup-tutupi, dan berdasarkan fakta. Jika ternyata ada keterangan yang berbeda di kemudian hari, ia menyebutnya sebagai hasil pendalaman.
Menurutnya, perubahan atau ralat informasi selama masih berdasarkan fakta memang diperbolehkan.
“Semua berdasarkan data fakta di lapangan. Kalau informasi awal ternyata pada saat kita melakukan penyelidikan ada temuan hal tertentu yang sifatnya untuk meralat informasi awal, boleh-boleh saja. Itu namanya penyelidikan untuk menentukan fakta seperti apa,” tegasnya.
Tegaskan ada dua kejadian, tawuran dan penembakan
Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa terdapat dua peristiwa berbeda pada malam meninggalnya Gamma. Peristiwa pertama adalah tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster. Peristiwa kedua adalah penembakan yang anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig lakukan.





