Nasional

Begini Kronologi Terjadinya Demo Anarkis di Chaos Nepal, Rumah PM-Menkeu Dibakar

×

Begini Kronologi Terjadinya Demo Anarkis di Chaos Nepal, Rumah PM-Menkeu Dibakar

Sebarkan artikel ini
Chaos Nepal
Aksi demo di Chaos Nepal. Ig/@pakistan.presenter

SEMARANG, beritajateng.tv – Nepal tengah menjadi perhatian dunia setelah demonstrasi besar berubah menjadi kerusuhan.

Aksi protes yang mulai sejak Kamis lalu terus memanas hingga sekarang.

Situasi tersebut berujung pada pengunduran sejumlah menteri bahkan hingga Presiden.

Beberapa saksi menegaskan aksi mereka bersifat damai, namun muncul kekerasan oleh polisi. Suasana mencekam terlihat ketika sirene meraung di seluruh kota saat korban luka dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Video Polisi Tunjukkan Tiga Tersangka Kericuhan Demo Semarang, Bawa Bom Molotov

Pada malam hari, Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak menyatakan mundur dalam rapat kabinet mendadak, sementara PBB mendesak adanya penyelidikan transparan atas insiden ini.

Sehari kemudian, Perdana Menteri KP Sharma Oli juga menyerahkan surat pengunduran kepada Presiden Nepal.

Gelombang ketidakpuasan publik makin besar, lantaran ketidakstabilan politik, korupsi, dan lambannya pertumbuhan ekonomi.

Dari total 30 juta penduduk, sekitar 43% berusia 15–40 tahun, dengan tingkat pengangguran mencapai 10% dan PDB per kapita hanya US$1.447 (sekitar Rp23 juta), menurut data Bank Dunia.

Berikut rangkaian kronologi terjadinya demonstrasi tersebut.

Kronologi Demo di Chaos Nepal

Aksi demonstrasi di Nepal berawal dari kebijakan pemerintah yang memblokir puluhan platform media sosial.

Pemblokiran dilakukan karena platform-platform tersebut dianggap tidak memenuhi batas waktu pendaftaran resmi di negara itu.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi kemudian memerintahkan otoritas telekomunikasi untuk menutup akses terhadap 26 platform yang belum terdaftar, termasuk Facebook, YouTube, X, dan LinkedIn milik Meta.

Pemblokiran itu merupakan keputusan kabinet yang dilaksanakan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan perintah pada September tahun lalu.

Sejak 2023, pemerintah juga telah menetapkan aturan yang mewajibkan setiap platform media sosial untuk mendaftar serta memiliki perwakilan resmi di dalam negeri.

Tercatat hanya lima platform yang sudah resmi terdaftar, di antaranya TikTok dan Viber, sementara dua lainnya masih dalam proses pendaftaran.

Sementara itu, media sosial seperti Facebook, Instagram, dan X memiliki jutaan pengguna di Nepal yang memanfaatkannya untuk hiburan, informasi, maupun kegiatan bisnis.

Nepal sebelumnya juga pernah membatasi akses ke sejumlah platform daring populer.

Pada Juli lalu, pemerintah memblokir aplikasi pesan instan Telegram dengan alasan meningkatnya kasus penipuan online dan praktik pencucian uang.

Demo

Sementara itu, pada Agustus tahun sebelumnya, pemerintah mencabut larangan sembilan bulan terhadap TikTok setelah platform tersebut menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aturan yang berlaku di Nepal.

BACA JUGA: Lewat Pemilihan Ketua OSIS, Bawaslu Blora Sosialisasikan Praktik Demokrasi di SMAN 2 Blora

Kerusuhan meletus setelah demonstrasi menentang pemblokiran media sosial berubah ricuh. Awalnya, para peserta aksi menyanyikan lagu kebangsaan sebelum meneriakkan protes terhadap kebijakan pemerintah dan praktik korupsi.

Seorang mahasiswa berusia 20 tahun, Ikshama Tumrok, menyebut aksinya sebagai bentuk penolakan terhadap “sikap otoriter” pemerintah.

Dalam beberapa foto yang beredar, terlihat para demonstran membawa bendera One Piece seperti yang pernah terjadi di Indonesia. Isu korupsi memang menguat dalam beberapa tahun terakhir, melibatkan menteri, mantan menteri, hingga pejabat tinggi.

Sejak pemblokiran diberlakukan, video yang memperlihatkan kontras antara kehidupan rakyat biasa dengan gaya hidup mewah anak-anak politisi viral di TikTok. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp