SEMARANG, beritajateng.tv – Film Dirty Vote yang berdurasi 1 jam 57 menit dengan menampilkan tiga pakar hukum tata Negara kini berhasil mencuri perhatian. Film tersebut tayang perdana tepat pada 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB.
Dandhy Dwi Laksono seorang jurnalis investigasi merupakan sutradara dari film tersebut. Ia menghadirkan film ini dengan mengungkapkan beberapa data faktual mengenai dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024.
Berikut ini beritajateng.tv akan bagikan ringkasan mengenai film tersebut. Perhatikan baik-baik supaya kita dapat bijak dalam menentukan siapa presiden yang akan kita pilih menjelang Pemilu nanti.
Ringkasan Film
Film ini mengisahkan tentang rancangan kecurangan dalam Pemilu 2024 menurut perspektif ahli hukum tata negara di Indonesia. Termasuk di antaranya, perbedaan ucapan Jokowi mengenai keterlibatan anak-anaknya dalam dunia politik.
Film tersebut juga menyoroti ketidaknetralan para pejabat publik, potensi kecurangan oleh kepala desa, dan pengalokasian anggaran bantuan sosial. Tak hanya itu, pemanfaatan fasilitas publik, serta pelanggaran etika oleh lembaga-lembaga negara juga ikut tersoroti.
Feri Amsari menyatakan bahwa kecurangan-kecurangan tersebut tidak terjadi secara spontan atau individu. Melainkan sebagian besar telah tersusun secara sistematis dan masif oleh kekuatan yang telah berkuasa selama satu dekade terakhir.
Menurut Zainal Arifin Mochtar, salah satu entitas yang memegang kendali menjalankan rencana yang telah tersusun tersebut. Identitas entitas tersebut adalah pihak yang saat itu berada di puncak kekuasaan, memiliki kemampuan untuk mengarahkan aparat dan mengontrol alokasi anggaran.