Jateng

Belanja Infrastruktur Jateng Tembus Rp4 Triliun, BPKAD Ungkap Realisasi Baru 13 Persen

×

Belanja Infrastruktur Jateng Tembus Rp4 Triliun, BPKAD Ungkap Realisasi Baru 13 Persen

Sebarkan artikel ini
Lebaran Semarang Solo | saldo e-Toll | Tol Demak-Tuban
Ilustrasi jalan. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan hingga Rp4 triliun untuk belanja infrastruktur pada tahun 2025. Namun hingga pertengahan tahun, realisasinya baru menyentuh angka Rp520 miliar atau sekitar 13 persen dari total anggaran.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Bidang Akuntansi BPKAD Jateng, Nurrahman Adi Putra menyebut anggaran infrastruktur tersebut terdiri dari dua komponen utama, yakni belanja modal dan bantuan keuangan ke kabupaten/kota.

“Kalau melihat dari anggaran murni, belanja modal untuk infrastruktur itu Rp1,9 triliun. Tapi semester 1 baru terealisasi 5 persen,” ungkap Adi saat beritajateng.tv temui di kantornya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sementara itu, kata Adi, pos bantuan keuangan yang juga banyak untuk pembangunan jalan desa, pasar, hingga program TMMD, anggarannya mencapai Rp2 triliun.

“Belanja infrastruktur itu tidak cuma dari belanja modal, yang dari bantuan keuangan itu malah lebih besar, sekitar Rp2 triliun. Jadi kalau ditotal, anggaran infrastrukturnya tembus Rp4 triliun untuk setahun,” sambung Adi.

BACA JUGA: Setelah Efisiensi, Bupati Pastikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Segera Mulai

Adi menyebut, lambatnya realisasi belanja infrastruktur di semester pertama adalah hal yang lazim terjadi karena proses pengadaan barang dan jasa masih berjalan.

“Biasanya memang baru mulai jalan di semester dua, karena konstruksi besar seperti jalan atau gedung rumah sakit itu kan proyeknya bertahap dan pembayarannya bertempo,” ungkap dia.

Pembangunan infrastruktur skala besar, seperti embung atau rumah sakit, juga disebutkan jadi penyerap anggaran tertinggi. Namun, sebagian besar proyek itu dipecah dalam paket kecil sehingga pencairannya tidak sekaligus besar.

Perihal pembangunan jalan utama di Kota Semarang seperti Jalan Majapahit, Adi menyebut itu bukan kewenangan Pemprov.

“Majapahit itu masuk jalan kota, jadi kewenangannya ada di APBD Kota Semarang. Kalau Pemprov hanya menangani jalan yang menghubungkan antar-kabupaten atau antar-kota,” tandasnya.

BACA JUGA: Bank Jateng Salurkan Pinjaman Rp215 M untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Blora