“Kami berharap kalau diperhitungkan, kenapa tidak itu menjadi bakal calonnya dari Golkar karena [ia] belum ada partai dan masih aktif sebagai Kapolda Jateng,” katanya.
Namun, kata Juliyatmono, pada saatnya yang bersangkutan berkeinginan ke sana atau mencapai calon Gubernur akan lebih realistis untuk Jateng. Pihaknya akan juga menjadikan eksternal salah satu calon dari Partai Golkar.
“Saya memberikan masukan kepada DPD dan perlu pertimbangan, beliau cukup populer dan dekat dengan masyarakat. Beliau tidak tampak seorang polisi, sudah cair hubungannya dengan masyarakat sipil. Beliau segera turun bintang tiga akan lebih mantap menjadi calon Gubernur Jateng,” jelasnya.
Partai Golkar tugasi 4 sosok untuk maju jadi Calon Gubernur Jateng
Juliyatmono mengatakan bahwa untuk Calon Gubernur dari internal Partai Golkar, tampaknya perlu serius untuk dikoordinasikan. Sebab, yang partai tugasi di Jateng ada empat calon.
Keempat calon itu yakni Ketua DPD Golkar Jateng, Panggah Susanto, Sekretaris DPD Golkar Jateng, Juliyatmono, Mantan Bupati Batang atau Ketua Harian DPD Golkar Jateng Wihaji, dan Bupati Kendal Dico Ganinduto.
Namun, pihaknya mengusulkan Ketua DPD Golkar Jateng, Panggah Susanto, layak dipertimbangkan mengisi Kabinet pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, Panggah ini, kata Juliyatmono, teknokrat dan lama karirnya di perindustrian hingga Direktorat Jenderal.
“Beliau jika dipilih untuk Kabinet, siap,” ucapnya.
Calon Gubernur dari Partai Golkar belum menyatakan keseriusan untuk ikut berkompetisi. Sementara Juliyatmono sendiri sudah terputuskan untuk fokus menekuni atau mengisi sebagai anggota DPR RI Partai Golkar. Sebelumnya, ia sudah 10 tahun menjabat sebagai Bupati Karanganyar.
“Saya berharap Partai Golkar Jateng harus mengusung calon siapa yang paling populer menjadi Calon Gubernur Jateng yang bisa menang tinggi. Kami berharap calon Gubernur batas waktu pada bulan Juni 2024 harus sudah siap. Survei bisa kita bilang cepat hasilnya. Jateng untuk Pilgub menunjuk lembaga survei LSI,” tandasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi