SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi IX DPR RI dan RSUP dr. Kariadi telah mengakui adanya kasus perundungan yang dialami dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. Kasus ini terungkap setelah pertemuan Komisi IX dengan pengelola RSUP dr. Kariadi.
Direktur Operasional RSUP dr. Kariadi, Mahabara Yang Putra atau dr. Abba, menyebut bahwa pihaknya sedang mencari oknum yang terlibat melalui penyelidikan kepolisian.
“Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari. Pelaku perundungan memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan terhadap juniornya,” jelas dr. Abba, Jumat, 13 Sepember 2024.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, dr. Abba menyatakan akan ada evaluasi terhadap proses seleksi PPDS bekerja sama dengan instansi pendidikan. Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Kematian dr. Aulia Risma, Dugaan Transfer Rp225 Juta untuk Senior PPDS Undip
Terkait penghentian sementara program PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi, Abba menjelaskan bahwa adanya langkah ini supaya penyelidikan polisi dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
“Penghentian ini berlaku hingga polisi menemukan pelakunya,” imbuhnya.
Abba juga memastikan penghentian ini tak akan memengaruhi pelayanan rumah sakit. Dengan lebih dari 20 dokter spesialis anestesi, jam operasional dan jumlah kamar masih mencukupi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko, juga untuk sementara waktu praktiknya di RSUP Kariadi tertangguikan guna menghindari konflik kepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.
RSUP dr. Kariadi banath kerja overtime mahasiswa PPDS Undip
Dr. Abba membantah adanya laporan tentang kerja overtime yang mahasiswa PPDS alami. Menurutnya, istilah 24 jam merujuk pada layanan seperti di IGD, bukan bekerja terus-menerus selama 24 jam. Sebab, mahasiswa PPDS, tuturnya, hanya terlibat dalam pelayanan.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan bahwa kasus perundungan ini memang menimpa dr. Aulia Risma. Ia menekankan bahwa baik Undip maupun RSUP dr. Kariadi harus bertanggung jawab bersama.





