Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko, juga untuk sementara waktu praktiknya di RSUP Kariadi tertangguikan guna menghindari konflik kepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.
RSUP dr. Kariadi banath kerja overtime mahasiswa PPDS Undip
Dr. Abba membantah adanya laporan tentang kerja overtime yang mahasiswa PPDS alami. Menurutnya, istilah 24 jam merujuk pada layanan seperti di IGD, bukan bekerja terus-menerus selama 24 jam. Sebab, mahasiswa PPDS, tuturnya, hanya terlibat dalam pelayanan.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan bahwa kasus perundungan ini memang menimpa dr. Aulia Risma. Ia menekankan bahwa baik Undip maupun RSUP dr. Kariadi harus bertanggung jawab bersama.
“Penyelesaian masalah ini harus secara kolektif demi kebaikan kedua lembaga,” ujar Irma.
BACA JUGA: Video Dugaan Bullying PPDS Undip, Polda Periksa Teman Seangkatan dr Aulia Risma
Irma juga mengkritik sikap elitis di kalangan dokter yang ia anggap menjadi salah satu penyebab permasalahan ini tak kunjung selesai.
Menurutnya, sikap tersebut hanya memperburuk situasi dengan saling menutupi kesalahan satu sama lain.
Rencananya, pertemuan ini akan masuk ke pembahasan rapat Komisi IX DPR RI. Hal itu guna membahas lebih lanjut dan memanggil pihak terkait dari RSUP dr. Kariadi dan Undip. (*)