Politik

Benarkan Pemilu Susulan di Karanganyar Demak Akibat Banjir, KPU Jateng: Maksimal 10 Hari Setelah 14 Februari

×

Benarkan Pemilu Susulan di Karanganyar Demak Akibat Banjir, KPU Jateng: Maksimal 10 Hari Setelah 14 Februari

Sebarkan artikel ini
TPS Banjir | Pemilu Susulan | Sekolah Banjir
Satu rumah di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, tergenang banjir, Sabtu, 10 Februari 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Hampir seluruh desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak masih terendam banjir jelang detik-detik hari H pencoblosan. Oleh sebabnya, KPU Provinsi Jawa Tengah memastikan adanya Pemilu susulan khusus di Kecamatan Karanganyar, Demak.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, menyebut pihaknya bersama dengan Pj Gubernur, Nana Sudjana dan Polda Jateng telah memutuskan menggelar Pemilu susulan.

“Memang ada 4 desa yang tidak terdampak langsung banjir, tetapi tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 14 Februari. Sehingga, seluruh desa di Karanganyar kita rekomendasikan untuk mengikuti Pemilu susulan,” ujar Handi, Senin, 11 Februari 2024.

Handi menyebut, pelaksanaan Pemilu susulan maksimal 10 hari setelah tanggal 14 Februari 2024. Adapun ia mempertegas bahwa Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menjadi satu-satunya wilayah di Jateng yang menjalani Pemilu susulan.

“Yang terdampak langsung ada 123 TPS, kalau yang tidak terdampak ada 60 TPS. Yang tidak terdampak pun jadi lokasi pengungsian. Kita regulasinya lakukan pemungutan suara susulan,” jelasnya.

BACA JUGA: Grobogan Sempat Alami Banjir Bandang, KPU Jateng Pastikan Tak Ada Pemilihan Umum Susulan

Tak cuma gelar Pemilu susulan di Karanganyar Demak

Selain melakukan Pemilu susulan di Karanganyar, Kabupaten Demak, PR KPU Provinsi Jateng dan kabupaten setempat tak berhenti sampai di sana. Alasannya, ada pemilih asal Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus.

“Pemilih yang mengungsi di Kudus, ini kan wilayahnya berbeda. Terus ada beberapa hal yang perlu kita selidiki kembali. Mereka kan mengungsi, tidak fokus mengurus surat undangan pemilih dll,” paparnya.

Menurutnya, Pemilu susulan di Karanganyar, Demak, itu merupakan usulan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Yang mana, lanjut Handi, putusan itu sudah tersetujui untuk KPU RI terapkan.

“Seluruh [desa di] Kecamatan Karanganyar direkomendasikan ikut Pemilu susulan, yang terdampak langsung maupun tidak. Usulan pertama dari PPK, diusulkan ke KPU Kabupaten Demak,” jelasnya

Handi menuturkan, KPU Kabupaten Demak meminta arahan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU RI sebelum memutuskan adanya Pemilu susulan tersebut.

BACA JUGA: Daerah Terdampak Banjir Demak Masih Terendam, KPU Bakal Pindahkan Lokasi TPS Setempat

“Hari ini mudah-mudahan putusannya sudah ada nomornya, karena usulannya sudah kami kaji dan terima,” tandas Handi.

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga memberikan respons atas Pemilu susulan yang berdampak pada 183 TPS di Karanganyar, Demak.

“Untuk wilayah Demak, saya sudah koordinasi dengan KPU, termasuk hari ini cek 15 ribu pengungsi sebagian di Demak sudah geser ke Kudus,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu di Simpang Lima, Kota Semarang, Senin, 12 Februari 2024.

Sementara itu, Nana Sudjana juga mengingatkan kepada seluruh personel, baik petugas pemungutan suara maupun personel pengamanan untuk siap siaga terhadap setiap perubahan situasi. Termasuk pula, kondisi di wilayah rawan bencana alam.

“Bencana banjir sudah terjadi di beberapa daerah seperti Grobogan, Demak, dan Kudus. BMKG memperkirakan hujan intensitas tinggi akan terjadi sampai dengan 15 Februari 2024. Ini harus kita waspadai dan antisipasi,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp