Jateng

Berani Speak Up Disebut Jadi Kunci Putus Rantai Kekerasan Seksual pada Anak

×

Berani Speak Up Disebut Jadi Kunci Putus Rantai Kekerasan Seksual pada Anak

Sebarkan artikel ini
dinas pemberdayaan perempuan
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mengajak masyarakat berani melapor atau speak up untuk memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak. Langkah tersebut ternilai menjadi kunci agar kasus kekerasan seksual tidak terus menjadi fenomena “gunung es”.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, mengaku prihatin karena kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terjadi. Ironisnya, mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

Menurutnya, kedekatan hubungan antara pelaku dan korban kerap dimanfaatkan untuk mengintimidasi korban agar tidak melapor atau menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kami tegaskan, siapa pun pelakunya, baik kerabat maupun bukan, tetap akan diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya di Ungaran, Rabu, 1 Juli 2026.

Dewanto meminta keluarga maupun orang terdekat korban tidak menutupi kasus kekerasan seksual hanya karena alasan hubungan kekerabatan. Ia menilai keterbukaan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus-kasus yang selama ini tersembunyi.

“Kunci utamanya adalah berani melapor, berani speak up. Fenomena gunung es membuat kasus yang terlihat di permukaan sedikit, padahal masih banyak yang belum terungkap,” katanya.

BACA JUGA: Beruntun Kasus Kekerasan Seksual di Jateng, Legislator PKB: Santri Berhak Menolak Perintah yang Melanggar Syariat

Ia menambahkan, semakin banyak korban yang berani melapor, semakin besar peluang aparat dan pemerintah mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Untuk mempermudah pengaduan, DP3AKB Kabupaten Semarang telah meluncurkan layanan digital berbasis WhatsApp bernama WAGemati. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan sekaligus memperoleh informasi perkembangan penanganan kasus secara kuantitatif tanpa mengungkap identitas korban.

Selain membuka kanal pengaduan, DP3AKB juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan di sekolah, mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.