“Kalau kendaraan kemarin sebenarnya malah kendaraan masyarakat ya, bukan kendaraan pelat merah. Kalau yang kendaraan pelat merah kan hanya pecah-pecah kaca saja, karena memang terparkir di situ kena lemparan batu. Ada sekitar 12-an yang pecah kacanya,” pungkas Sumanto.
SE imbauan keamanan ASN pascademonstrasi di Jawa Tengah
Sebelumnya, ramai daerah di Jawa Tengah yang mengeluarkan SE imbauan tentang keamanan ASN pascademonstrasi di berbagai titik di Jawa Tengah. Salah satunya ialah Boyolali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengeluarkan surat edaran atau SE berisi empat imbauan dan instruksi kepada pegawai Pemkab Boyolali demi menjaga keamanan dan situasi wilayah yang kondusif di tengah maraknya aksi massa di berbagai wilayah Tanah Air.
SE bernomor 800/03301/4/1/2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai tersebut Wiwis tandatangani per tanggal 29 Agustus 2025. Wiwis mengonfirmasi kebenaran surat tersebut.
“Iya, betul [surat edarannya itu],” ujarnya dalam sebuah wawancara, Minggu, 31 Agustus 2025 malam.
Surat tersebut tertuju kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Boyolali dan dengan tembusan ke Bupati Boyolali sebagai laporan.
BACA JUGA: Tangkap 327 Orang dan Haruskan Wajib Lapor, Polda Jateng Bantah Isu Asal Tangkap Pelajar-Mahasiswa
“Memperhatikan kondisi situasi keamanan dan ketertiban saat ini serta untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Boyolali, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut,” tulis surat edaran itu.
Ada empat poin imbauan dan instruksi kepada ASN Pemkab Boyolali dalam SE itu. Pertama, pegawai pada semua perangkat daerah tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.
Kedua, mulai Senin, 1 September 2025, sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, semua pegawai menggunakan pakaian dinas harian batik tanpa menggunakan atribut kedinasan.
“Kecuali yang mempunyai pakaian dinas harian khusus [Tenaga Medis, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dll],” lanjut SE itu.





