Setiap harinya, dr. Aulia harus bekerja atau menjalankan proses PPDS mulai dari jam 3 pagi. Dan baru selesai jam setengah 2 malam.
“Itu setiap hari, hingga drop dan dari keluarga juga sudah memberi tau kepada Kepala Prodi namun tidak mendapat tanggapan yang baik hingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan,” tambah Misyal.
Lebih lanjut, Misyal menambahkan, laporan ini adalah bentuk perjuangan terakhir keluarga untuk hak-hak dr. Aulia yang tidak ia dapat semasa menjadi mahasiswi PPDS Undip.
BACA JUGA: dr. Aulia Risma Lestari Sudah Berkali-kali Lapor ke Kaprodi: Kerja 22 Jam Setiap Hari
Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Mengingat, ada indikasi korban-korban lain di PPDS yang tidak berani mengadu.
“Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk yang lain, korban-korban yang lain untuk berani mengaku, supaya dunia kesehatan kita ini tidak lagi terkontaminasi hal-hal negatif,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila