SEMARANG, beritajateng.tv – Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr. Aulia Risma Lestari ternyata pernah membuat laporan ke Kepala Program Studi (Kaprodi).
Hal tersebut terungkap dari kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Achmad usai membuat laporan ke Polda Jawa Tengah, Rabu, 4 September 2024. Ia menyebut, keluarga telah berkali-kali mengeluhkan jam kerja yang dr. Aulia alami.
“Ibunya sudah melaporkan, tapi tidak ada perubahan dengan jam dia belajar, tidak ada penanganan maksimal dari guru-gurunya hingga terjadi hal-hal seperti ini,” kata Misyal Achmad kepada beritajateng.tv usai pemeriksaan.
BACA JUGA: Datangi Polda Jateng, Ibunda dr. Aulia Risma Lestari Laporkan Dugaan Perundungan di PPDS Undip
Misyal menuturkan, dr. Aulia bekerja lebih dari 22 jam setiap harinya. Yakni dari jam 3 pagi hingga setengah 2 malam.
Hal tersebut yang kemudian diduga menjadi salah satu alasan dr. Aulia sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus lalu.
“Setiap ananda (Aulia) mengeluh dia melaporkan, berkali-kali, sejak tahun 2022,” sambungnya.
Keluarga dr. Aulia serahkan bukti dugaan perundungan PPDS Undip
Lebih lanjut, keluarga dr. Aulia secara resmi telah melapor ke Polda Jawa Tengah atas dugaan perundungan yang terjadi di PPDS Anestesi Undip. Misyal mengaku telah menyerahkan beberapa temuan bukti yang nantinya menjadi dasar penyelidikan oleh pihak kepolisian Polda Jateng.