SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, resmi membuat laporan ke Polda Jawa Tengah, Rabu, 4 September 2024. Hadir langsung ibu korban, Nuzmatun Malimah sebagai pelapor atas dugaan tindakan perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
Selain itu, Nuzmatun datang bersama adik kandung korban, dr. Nadia. Mereka baru selesai melakukan pelaporan pada pukul 18.00 WIB.
Laporan tersebut meliputi dugaan pengancaman, intimidasi, hingga pemerasan terhadap korban semasa menjalani pendidikan di PPDS Anestesi Undip.
“Jadi almarhumah adalah mahasiswa PPDS dari Undip yang mengalami bullying, ada intimidasi, ada pengancaman, pemerasan, yang mana bukti-bukti semua sudah kami kasih ke pihak Polda Jateng,” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad kepada beritajateng.tv usai pemeriksaan.
BACA JUGA: Pengakuan Mahasiswa PPDS Undip Soal Pemalakan Puluhan Juta: Buat Bayari Makan Senior
Misyal mengungkapkan, terdapat beberapa pihak yang menjadi terlapor. Namun, ia belum mau mengungkap siapa saja nama-namanya mengingat korban langsung atau dr Aulia sudah meninggal dunia.
“Lebih dari satu orang, ada beberapa (terlapor), dari mahasiswa, seniornya, dan lainnya,” kata Misyal.
Kasus PPDS Undip: Keluarga sudah sempat lapor, tapi tak ditanggapi baik Kaprodi
Selain pengancaman, intimidasi, dan pemerasan, Misyal turut menyoroti dugaan adanya jam kerja berlebih di PPDS Anestesi. Ia mengungkapkan, dr. Aulia memiliki jam kerja yang tidak lazim.