Hal ini, lanjutnya akan semakin meningkatkan daya saing para pedagang sehingga lebih mudah mengembangkan usaha.
Pemkot Semarang melalui BAKUL SEGAR menjamin pengurusan izin usaha tidak akan repot dan rumit. Pengurusan izin akan sangat mudah, cepat, dan gratis bisa dengan HP sampai izin tersebut terbit.
Untuk mempermudah dan mendekatkan layanan, BAKUL SEGAR juga akan hadir dan mengadakan kegiatan pelayanan keliling di pasar tradisional.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi stimulan bagi para pelaku ekonomi. Khususnya para pedagang untuk mengurus perizinan berusaha,” ungkap Hernowo.
Menurut Hernowo, keberadaan pasar Waru, pasar Dargo dan pasar tradisional lain di Kota Semarang menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat.
Kejar Potensi Kontribusi Pasar
Dengan masih hidupnya pasar tradisional, tentu akan memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satunya sebagai pusat interaksi ekonomi yang berpotensi investasi di Kota Semarang.
Potensi kontribusi pasar dalam perekonomian pun menjadi perhatian pemerintah. Hingga saat ini dan seterusnya, keberpihakan pemerintah dalam mendukung usaha pedagang pasar tidak hanya dalam bentuk revitalisasi pasar atau menjembatani produk lokal kepada masyarakat. Melainkan juga peningkatan kualitas layanan melalui kepemilikan izin usaha.
“Harapannya setelah memegang NIB, pelaku usaha akan lebih tenang dan terjamin dalam menjalankan serta mengembangkan usaha. Hal inipun akan menghidupkan roda perekonomian tumbuh baik dan sejahtera,” pungkas Hernowo. (*)
Editor: Elly Amaliyah