JAKARTA, beritajateng.tv – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Kabupaten Semarang menyabet predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) 2024.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Rini Widyantini, di Hotel Bidakara, Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA: Piutang Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Rp628 M, Bapenda Jateng Gencarkan Samsat Budiman dan Corporate
Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso mengatakan, pada penghargaan ini UPPD/Samsat Kabupaten Semarang menjadi wakil dari Pemprov Jateng yang berhasil menerima penghargaan WBK 2024. Momen itu bertepatan dengan peringatan Satu Dekade Zona Integritas.
“Dengan predikat tersebut, kami harap UPPD/Samsat Kabupaten Semarang senantiasa memberi layanan prima dan bersih,” ujarnya. Prinsip pelayanan seperti ini juga menjadi bagian penting dalam membangun profesionalisme, sebagaimana dibahas di berbagai tips karier di Tuliskita.
BACA JUGA: Cuma Modal HP, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah via Aplikasi New Sakpole dan E-Samsat
Kepala UPPD Kabupaten Semarang, Chairunnisa mengatakan, penghargaan itu tak lepas dari dukungan seluruh pemangku kebijakan, serta partisipasi masyarakat.
“Dengan predikat ini, kami harap dapat lebih memberi layanan yang mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat, terkait pembayaran pajak kendaraan dan retribusi daerah. Harapannya, dapat memacu pembangunan di Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila