Makanan tersebut telah di masak sejak sekitar pukul 21.00 pada malam sebelum makanan di bagikan kepada penerima manfaat. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pemeriksaan.
Atas persoalan tersebut, BGN kemudian membekukan operasional SPPG Karangturi. Sedangkan Kepala SPPG yang bertugas juga di copot dari jabatannya.
BGN sebelumnya juga menyoroti keberadaan sejumlah dapur SPPG yang menurutnya belum memenuhi standar.
Bahkan, ratusan kepala SPPG disebut telah di copot karena tidak menjalankan ketentuan maupun standar operasional yang ditetapkan.
Sudaryono menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan sistem, bukan sekadar pemberian sanksi.
“Yang tidak memenuhi syarat memang harus kita tindak. Prinsipnya, kita ingin makanan yang sampai kepada penerima manfaat benar-benar aman dan memenuhi standar,” tegasnya. (*)





