Menyapa Nusantara

BGN Atur Insentif SPPG Cegah Kecurangan

×

BGN Atur Insentif SPPG Cegah Kecurangan

Sebarkan artikel ini
BGN SPPG
Infografik BGN atur insentif SPPG cegah kecurangan. (ant)

Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mulai berlaku Senin, 5 Oktober 2026, untuk mencegah kecurangan dan mendorong lebih proporsional berdasarkan layanan yang diberikan.

BACA JUGA: BGN Tegaskan Bangunan Terkait Penemuan Jenazah di Kendal Bukan Gedung SPPG, Belum Ada Aktivitas MBG

“Yang baik kita tambah baik, yang jelek kita perbaiki jadi tambah baik, dan kita terus kita perbaiki. Kita menuju MBG yang jauh lebih baik daripada yang sebelumnya,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. (ant)

Sumber: Antara
Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp