Menurut Agustina, setiap pelaku UMKM memiliki karakter usaha yang berbeda sehingga pola pendampingan tidak bisa disamaratakan.
Produk kuliner segar, misalnya, lebih tepat di perkuat untuk pasar domestik melalui perluasan gerai. Sementara UMKM yang berorientasi ekspor akan mendapatkan jalur pendampingan khusus.
“Ada UMKM yang fokus di pasar lokal, ada juga yang ingin menembus pasar internasional. Kami menyiapkan pendampingan sesuai kebutuhan, termasuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan jaringan internasional,” jelasnya.
Selain membuka akses pasar, Pemkot Semarang juga berupaya membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap pelaku usaha hadapi.
Pendampingan mulai dari pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, PIRT, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga penyediaan foto produk profesional untuk mendukung pemasaran digital.
Saat ini Pemkot juga melakukan pembaruan dan verifikasi data pelaku usaha agar seluruh program tepat sasaran.
Pelaku UMKM yang benar-benar aktif dan memiliki komitmen mengembangkan usahanya akan menjadi prioritas dalam berbagai program pendampingan.
“Layanan pendampingan bisa di akses melalui Dinas Perindustrian maupun aplikasi Waras Ekonomi. Kami ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan fasilitas yang mereka butuhkan untuk berkembang,” ungkap Agustina.
Berdasarkan data sementara, sekitar 33 ribu pelaku usaha telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Jumlah tersebut masih terus di perbarui melalui proses verifikasi lapangan sebagai dasar penyusunan program pengembangan ekonomi daerah. (*)





