“Kenapa Dinas Pendidikan mendowngrade nilai prestasi di hari terakhir pendaftaran? Jalur prestasi tidak masuk, jalur zonasi juga kalah karena tidak mendapatkan nilai lingkungan?” tulisnya di konten video.
Salah satu videonya telah mendapat views sebanyak 96 ribu dengan 700 komentar. Bahkan, katanya, Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida juga sempat mengomentari konten videonya.
“Ibu Siti Farida sudah komen di TikTok, menyarankan untuk Whatsapp, sudah saya Whatsapp tapi juga belum mendapat balasan,” keluhnya.
Sebagai orang tua, ia mengaku hanya ingin berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak anaknya. Ia juga telah melewati semua prosedur yang ada.
BACA JUGA: Saat Ini Masih Tahap Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024, Kapan Pengumuman Siswa Cadangan SMA/SMK?
Misalnya, ia masih memiliki bukti bahwa anaknya sempat mendapatkan tambahan nilai sebesar 3 poin.
“Yang saya sayangkan sekali lagi adalah kebijakan Dinas Pendidikan yang hadir di akhir pendaftaran. Ibarat pertandingan, peraturan diubah di saat pertandingan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila