Nasional

Bisa untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 kepada Kementerian

×

Bisa untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 kepada Kementerian

Sebarkan artikel ini
Bansos April 2026 | Polda Bintara | Insentif Dokter | Surat CPNS | Kritik Saran MPLS | sekolah swasta | Gaji KPPS | pungli ppdb | bacapres janji | Perusahaan THR
Ilustrasi seseorang mengangsurkan amplop. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Melamar pekerjaan di Kementerian melalui CPNS 2024 memerlukan perhatian khusus, misalnya terhadap penyusunan dokumen, termasuk surat lamaran.

Setiap Kementerian memiliki format dan persyaratan yang mungkin berbeda, sehingga penting untuk menyesuaikan surat lamaran dengan pedoman instansi terkait.

BACA JUGA: Tak Cuma untuk Sarjana, Ini 15 Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK

Berikut ini contoh format surat lamaran CPNS 2024 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi lulusan SMA/SMK.

BACA JUGA: Sesuai Ketentuan BKN, Ini Contoh Surat Pernyataan Data Diri untuk Daftar CPNS 2024

Contoh surat lamaran CPNS 2024 di Kementerian


[Kota], [Tanggal] [Bulan] 2024

Kepada Yth.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
di Jakarta

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama     :
Tempat/Tanggal Lahir     :
Jenis Kelamin     :
Pendidikan     : SMA/SMK (jurusan IPA/IPS)
Jabatan yang Dilamar     :
Alamat     :
Nomor Telepon/HP     :
E-mail     :

Dengan ini saya mengajukan surat lamaran dan dokumen persyaratan untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah dokumen yang telah diunggah:

1. Surat Pernyataan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
3. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Dukcapil.
4. Pas Foto Terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
5. Ijazah.
6. Transkrip Nilai.
7. Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip dari Kementerian terkait (untuk lulusan luar negeri atau pesantren).
8. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kantor Desa (jika lokasi pilihan tidak sesuai dengan domisili pada e-KTP).