Selain secara online, SKCK juga bisa kita dapakan secara offline dengan mengunjungi Polsek, Polres, atau Polda terdekat. Begini caranya:
1. Pertama, datangi loket pelayanan SKCK di Polsek, Polres, atau Polda terdekat.
2. Persiapkan seluruh keperluan dokumen, lalu lengkapi Formulir Daftar Riwayat Hidup di kantor Polisi dengan tepat dan jelas.
3. Petugas akan memproses pengambilan sidik jari.
4. Lakukan pembayaran untuk penerbitan SKCK dan tunggu hingga prosesnya selesai.
5. Setelah proses selesai, SKCK akan segera terbit.
Menyusun SKCK dengan baik dan tepat waktu akan memastikan kelancaran proses pendaftaran CPNS Anda. Pastikan untuk mengikuti prosedur serta menyiapkan semua keperluan dokumen. (*)





