JAKARTA, beritajateng.tv – Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo mengaku tidak masalah terkait Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tidak mendukung ia melainkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak apa-apa, silakan,” ujar Ganjar usai acara melepas pekerja migran Indonesia di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Ketika beroleh pertanyaan status Bobby di PDIP, Ganjar mengatakan semestinya seorang kader mengikuti arahan partai. Sebab, kata Ganjar, PDIP telah memutuskan untuk mengusung dirinya sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.
“Iya, karena kader PDI Perjuangan yang diajukan saya, maka sebaiknya mengikuti keputusan kita atau silakan mencari cara lain,” tuturnya.
Namun, Ganjar tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait dukungan Bobby kepada Prabowo. Terkait masalah kartu tanda anggota (KTA) PDIP, Ganjar menyerahkan pengembalian KTA kepada Bobby.
“Coba tanyakan ke Mas Bobby,” timpalnya ringkas.
BACA JUGA: Gibran Hengkang dari PDIP, Ganjar Tegaskan Jawa Tengah Masih Jadi Kandang Banteng
Bobby nyatakan diri masih kader PDIP tetapi dukung Prabowo-Gibran bukan Ganjar
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyatakan diri masih berstatus sebagai kader PDIP. Meskipun, ia secara resmi telah mendeklarasikan dukungannya terhadap kubu seberang, yakni pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
“Sejauh ini saya masih kader PDIP,” ucap Bobby usai mengikuti acara Pasar Murah Deepavali di Kota Medan, Kamis, 9 November 2023.
Meskipun ia mengungkapkan keinginannya untuk tetap menjadi kader PDIP, namun Bobby secara mantap menyatakan dukungannya terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA: Singgung Gibran Cawapres, Puan Maharani: Walau Pernah Jadi Keluarga, Kita Tetap Pilih Ganjar-Mahfud
“Saya sudah sampaikan, enggak ada yang saya tutup-tutupi. Saya menyampaikan, tentunya secara kader saya masih ingin menjadi kader PDIP. Namun dalam menitipkan nasib bangsa kepada presiden dan wakil presiden berbeda,” imbuhnya.
Mengenai ultimatum waktu dari PDIP untuk menentukan nasibnya, Bobby menyatakan bahwa waktu yang PDIP berikan bukan 3 hari, melainkan 7 hari.
“Kemarin saya diinformasikan dalam ruangan, sebenarnya dikasih waktu 7 hari. Tapi kalau emang DPC memberikan waktu 3 hari, saya juga baru tahu, nanti kita tindak lanjuti,” jelasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




