Jika seorang pelamar diketahui mencoba mendaftar di lebih dari satu jenis atau instansi, menggunakan NIK yang berbeda, maka status pelamar tersebut otomatis dinyatakan gugur dan dapat terkena sanksi.
BACA JUGA: Gelombang 1 Sudah Tutup, Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Buka Mulai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya
Aturan ini berlaku pada semua tahapan seleksi, tidak terbatas pada tahap administrasi saja. Tujuan penerapan aturan ini adalah memberikan kesempatan adil bagi seluruh pelamar, serta menghindari duplikasi dan konflik dalam proses seleksi ASN.
Dengan demikian, pelamar yang sudah memilih mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2024 tidak bisa beralih ke seleksi PPPK meskipun gagal pada tahapan tertentu.
Pilihan hanya sekali pada setiap tahun anggaran. Sehingga, penting bagi pelamar untuk mempertimbangkan keputusan ini sejak awal demi mengoptimalkan peluang sukses dalam proses seleksi ASN. (*)