Peristiwa

Boncengan Tiga Tabrak Pohon di Getasan Semarang, Pemotor Anak Asal Mranggen Demak Tewas

×

Boncengan Tiga Tabrak Pohon di Getasan Semarang, Pemotor Anak Asal Mranggen Demak Tewas

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Getasan
Kondisi sepeda motor Honda PCX yang dinaiki tiga remaja ringsek setelah menabrak pohon di jalan utama Salatiga-Kopeng, Minggu, 2 November 2025. (ist)

SEMARANG, beritajateng.tv – Alami kecelakaan tunggal di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, satu dari tiga pengendara anak asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia.

Insiden kecelakaan ini terjadi di jalan utama Salatiga-Kopeng, tepatnya di depan Hotel Kencana, lingkungan Dusun Kenteng, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Minggu, 2 November 2025 pagi.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadani, yang beritajateng.tv konfirmasi menyebut kecelakaan tunggal ini dialami sepeda motor Honda PCX bernomor polisi H 3655 CEE.

Sepeda motor tersebut dinaiki tiga orang pengendara anak, masing-masing AZN (14), AP (14), dan DR (15). “Ketiganya warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak,” jelasnya.

BACA JUGA: Heboh Info dan Video Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Trans Marga Jateng Tegaskan Hoaks

Kasatlantas juga menjelaskan, kecelakaan tunggal ini berawal saat sepeda motor Honda PCX tersebut tengah melaju dari arah Kopeng menuju Salatiga.

Pada saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang DR kendarai hilang kendali dan oleng hingga akhirnya menabrak pohon yang berada di pinggir jalan.

“Dugaannya, yang bersangkutan kehilangan konsentrasi, sehingga tidak mampu menguasai kendaraannya sebelum akhirnya menabrak pohon,” jelas Lingga dalam keterangannya.

BACA JUGA: Kesaksian Solehat, Petugas Kebersihan yang Selamat dari Kecelakaan Bus FKK Bendan Ngisor

Akibat peristiwa ini, DR meninggal dunia di RSUD Salatiga setelah mengalami luka parah pada bagian kepala. Sedangkan dua pemboncengnya, AZN dan AP, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama.

“Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan tiga pengendara anak ini dalam penanganan Satlantas Polres Semarang,” tegasnya.

Atas peristiwa ini, Kasatlantas mengimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Yakni mulai dari kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) hingga ketentuan berkendara lainnya.

“Demikian pula kepada para orang tua jangan sembarangan mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan,” tegas Lingga. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp