Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Breaking News! Aipda Robig Kini Jadi Tersangka usai Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian

×

Breaking News! Aipda Robig Kini Jadi Tersangka usai Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Berkas Robig | Sidang Etik Robig | Banding Robig
Anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, saat akan mengikuti sidang kode etik di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Pemecatan ini buntut dari kasus penembakan yang Robig lakukan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang.

“Putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelanggar ini mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

BACA JUGA: Pengakuan Korban Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang yang Selamat, Bantah Serempet Aipda Robig

Artanto menyebut, Aipda Robig terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela. Yakni melakukan penembakan terhadap sekelompok atau sekelompok anak yang lewat menggunakan sepeda motor.

Atas putusan PTDH itu, kaya Artanto, Aipda Robig akan mengajukan banding.

“Beliau akan banding jadi untuk banding. Beliau di beri kesempatan 3 hari untuk mengajukan kepada ketua sidang,” ungkap Artanto. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan