Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

BREAKING NEWS! Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

×

BREAKING NEWS! Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
shane lukas
Shane Lukas resmi divonis 5 tahun penjara karena kasus penganiayaan David Ozora (foto: Antara)

JAKARTA, beritajateng.tv – Baru-baru ini kabar berhembus soal kasus David Ozora, Shane Lukas menjadi sorotan karena ia telah mendapat vonis 5 tahun penjara.

Adapun vonis lima tahun penjara tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada Lukas pada Kamis (7/9/2023).

Sebagaimana kita ketahui, Shane Lukas terlibat dalam kasus penganiayaan berat David Ozora bersama dengan Mario Dandy.

Lebih lanjut, Shane Lukas telah Majelis Hakim nyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan tindak pidana penganiayaan berat secara sengaja atau berencana.

Karena hal itu juga, Majelis Hakim resmi menjatuhi vonis penjara selama lima tahun kepada Shane Lukas.

BACA JUGA:Bikin Mario Dandy Tersenyum, Begini Chat Amanda Mantan Mario Saat Dibacakan dalam Sidang Lanjutan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis.

Tak hanya itu, dia juga meminta pemilik nama lengkap Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan itu untuk tetap masuk penjara dengan masa pidana di kurangi selama ada di belakang jeruji.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan