Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Brigadir Ade Kurniawan Tersangka, Kuasa Hukum Korban: Hukuman Penjara Tak Akan Pernah Setimpal

×

Brigadir Ade Kurniawan Tersangka, Kuasa Hukum Korban: Hukuman Penjara Tak Akan Pernah Setimpal

Sebarkan artikel ini
Tersangka Brigadir
Brigadir Ade Kurniawan, tersangka pembunuhan bayi sendiri. (Foto: X/@bambangsuling11)

Sementara itu, kuasa hukum korban, Alif Abdurahman menyambut baik penetapan tersangka ini. Ia berharap, proses penyidikan dapat berjalan transparan dan pihak keluarga korban mendapat keadilan.

“Namanya kehilangan seorang nyawa apalagi anak, hukuman penjara tidak akan pernah setimpal. Namun kami serahkan semuanya kepada proses hukum nanti bagaimana,” ujarnya.

BACA JUGA: Brigadir Ade Kurniawan Bakal Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan

Ia juga meminta perhatian Kapolri RI Listyo Sigit dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya, tersangka merupakan anggota kepolisian aktif yang melakukan tega tindak kejahatan.

“Kami berharap ada keterbukaan dalam pengungkapan kasus ini karena melibatkan oknum polisi. Kami juga meminta Kapolri memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” tegas Alif.

Sebelumnya, Brigadir Ade Kurniawan terlaporkan atas dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya. Ia menurut dugaan menghabisi nyawa anaknya yang baru berusia 2 bulan pada 5 Maret 2025 lalu.

Ibu korban, DJP, yang merasa curiga kemudian melaporkan Brigadir Ade Kurniawan ke Polda Jawa Tengah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan