SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi E DPRD Jawa Tengah menyatakan hingga saat ini belum menemukan adanya praktik titip calon siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Masyarakat, khususnya orang tua calon peserta ԁidik, ԁiimbau mengikuti seluruh mekanisme penerimaan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Komisi E DPRD Jawa Tengah membidangi ruang lingkup kesejahteraan rakyat. Fokus utamanya mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, keagamaan, kebudayaan, sosial, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk.
Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah, Zainuddin, mengatakan pihaknya belum menerima catatan maupun laporan terkait adanya penitipan siswa melalui anggota dewan selama proses SPMB berlangsung.
“Sejauh yang kami tahu sampai hari ini tidak ada catatan di kami untuk soal titipan-titipan ini,” ujar Zainuddin saat ԁitemui di kawasan Tembalang, Kota Semarang, pada Jumat, 26 Juni 2026.
BACA JUGA: Saat Musim SPMB Tiba, DPRD Semarang Ngaku Kebanjiran Titipan “Jalur Belakang”
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB di Jawa Tengah mengacu pada komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengedepankan prinsip “no titip, no jastip” agar seluruh proses penerimaan berlangsung secara transparan, objektif, dan adil.
“Apalagi sudah sesuai dengan prinsip Pak Gubernur itu ‘no titip, no jastip‘. Saya kira kami belum menemukan hal-hal tersebut,” katanya.
Zainuddin berharap komitmen tersebut juga ԁidukung oleh kesadaran masyarakat. Menurutnya, orang tua tidak lagi berupaya mencari jalur di luar mekanisme resmi demi meloloskan anak ke sekolah tujuan.
“Ya, kita semoga saja nanti memiliki kesadaran bersama soal itu [titip menitip],” ucapnya.
Sekolah Mengaku Masih Ada yang Berusaha Titip Murid di SPMB 2026
Sementara itu, dua sekolah favorit di Kota Semarang, yakni SMAN 1 Semarang dan SMAN 3 Semarang, mengaku masih menerima telepon maupun permintaan bantuan dari wali murid yang mengatasnamakan pejabat atau anggota dewan.





